Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Padang, Hari Ini Selasa (04/08/2026)
Pagi ini, Selasa (04/08/2026), warga Kota Padang yang membutuhkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Layanan ini merupakan salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, pastikan Anda mengetahui jadwal dan lokasi yang tepat untuk hari ini.Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling
Menurut informasi yang diperoleh, layanan SIM Keliling Kota Padang hari ini, Selasa (04/08/2026), akan beroperasi di beberapa lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling untuk hari ini: * Lokasi 1: Mall Basko Grand Mall, Jl. Prof. Dr. Hamka, Padang Barat, Kota Padang. Layanan SIM Keliling di lokasi ini akan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. * Lokasi 2: Pasar Raya Padang, Jl. Kepayan, Padang Barat, Kota Padang. Layanan SIM Keliling di lokasi ini akan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum Anda mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk perpanjangan SIM. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi: * Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah disediakan oleh petugas. * Menunjukkan SIM lama yang masih berlaku. * Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. * Melakukan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan buta warna, dan lain-lain. * Mengikuti tes psikologi jika diperlukan.Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM Keliling di Kota Padang relatif terjangkau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah biaya perpanjangan SIM Keliling di Kota Padang: * Biaya perpanjangan SIM A (mobil) sebesar Rp 80.000. * Biaya perpanjangan SIM C (motor) sebesar Rp 75.000. * Biaya asuransi sebesar Rp 30.000.Tips dan Saran
Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Keliling, berikut adalah beberapa tips dan saran yang bisa Anda lakukan: * Pastikan Anda datang lebih awal sebelum layanan SIM Keliling dibuka untuk menghindari antrean yang panjang. * Bawa semua persyaratan yang diperlukan untuk perpanjangan SIM. * Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan kesehatan yang diperlukan untuk perpanjangan SIM. * Jangan lupa untuk membawa uang yang cukup untuk biaya perpanjangan SIM. Dengan demikian, proses perpanjangan SIM Keliling di Kota Padang dapat berjalan dengan lancar dan mudah. Pastikan Anda untuk selalu mematuhi semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk perpanjangan SIM Keliling.Ilustrasi - Redaksi Jumper Media Aceh
0 Komentar