Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Padang, hari ini Kamis (06/08/2026) - ANTARA News Sumbar

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Padang, Hari Ini Kamis (06/08/2026)

Pagi ini, warga Kota Padang yang membutuhkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa bernapas lega karena layanan SIM Keliling telah hadir di beberapa lokasi strategis. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang. Dengan demikian, warga dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan akomodasi. Namun, sebelum menuju ke lokasi layanan SIM Keliling, ada baiknya Anda mengetahui jadwal dan lokasi layanan tersebut agar tidak tertinggal.

Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Padang

Layanan SIM Keliling di Kota Padang dilaksanakan di beberapa lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Lokasi-lokasi tersebut antara lain: - Pasar Raya Padang - Mall Basko Grand Mall - Universitas Andalas (Unand) - Kantor Wali Kota Padang Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena merupakan pusat keramaian dan mudah dijangkau oleh warga Kota Padang. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah menemukan lokasi layanan SIM Keliling dan melakukan perpanjangan SIM tanpa harus repot-repot mencari lokasi yang jauh dari tempat tinggal mereka.

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Padang

Jadwal layanan SIM Keliling di Kota Padang berbeda-beda tergantung pada lokasi dan hari. Pada hari Kamis, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Raya Padang mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara itu, di Mall Basko Grand Mall, layanan SIM Keliling dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pada hari Jumat, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Universitas Andalas (Unand) mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara itu, di Kantor Wali Kota Padang, layanan SIM Keliling dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pastikan Anda untuk memeriksa jadwal layanan SIM Keliling sebelum menuju ke lokasi layanan agar tidak tertinggal. Selain itu, pastikan Anda untuk membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti SIM lama, KTP, dan KK, agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar.

Proses Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling relatif mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan: 1. Datang ke lokasi layanan SIM Keliling yang telah ditentukan 2. Mengambil nomor antrian 3. Menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti SIM lama, KTP, dan KK 4. Mengisi formulir perpanjangan SIM 5. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM 6. Menunggu proses perpanjangan SIM selesai 7. Menerima SIM baru Pastikan Anda untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar. Selain itu, pastikan Anda untuk membawa biaya perpanjangan SIM yang cukup agar tidak tertinggal.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM relatif murah dan terjangkau. Berikut adalah biaya perpanjangan SIM: - Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000 - Biaya perpanjangan SIM B: Rp 180.000 - Biaya perpanjangan SIM C: Rp 100.000 - Biaya perpanjangan SIM D: Rp 30.000 Pastikan Anda untuk membawa biaya perpanjangan SIM yang cukup agar tidak tertinggal. Selain itu, pastikan Anda untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar. Dengan demikian, layanan SIM Keliling di Kota Padang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus repot-repot datang ke kantor Satlantas Polresta Padang. Pastikan Anda untuk memanfaatkan layanan ini agar dapat melakukan perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat.

Ilustrasi - Redaksi Jumper Media Aceh

Posting Komentar

0 Komentar

Trending Now